Sunday, June 16, 2019

Pajak atas Usaha Onlineku



Ada yang tidak kenal dengan handphone?? Pastinya kebanyakan udah pada tau yaa..
Menurut saya hampir semua orang di Indonesia sudah mahir dalam menggunakan handphone mereka. Mulai dari yang digunakan hanya sekedar untuk berkirim pesan, bertelepon,  kebutuhan dalam bekerja, bermain game, hingga berbelanja online, atau bahkan berbisnis. Tentunya itu semua bukan hal yang asing bagi kita. Seiring dengan kemajuan teknologi ini, tentunya pemerintah harus lebih bersikap was-was atas kemudahan yang bisa didapatkan oleh setiap orang khususnya bagi orang yang berbisnis secara online. Semakin banyak platform e-commerce berbondong- bondong mendaftarkan lapaknya ke toko virtual demi mendapatkan kemudahan dalam berjualan dan meminimalisasi biaya sewa tempat yang mana bisa dilakukan hanya dari rumah saja.
Hal tersebut juga adalah bagian dari pergerakan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita tentunya didukung oleh semua aktivitas ekonomi baik yang dilakukan pihak pemerintah ataupun swasta. Peran dari pengusaha-pengusaha itu bukanlah kecil, dari mereka juga ada penggalian potensi pajak yang bisa membantu menggerakkan perekonomian di Indonesia.
Dalam hal penggalian potensi perpajakan, ada hal dasar yang perlu dicermati DJP dalam menghadapi pesatnya kemajuan teknologi yaitu perbaikan dari sisi IT (Information Technology) harus seiring dengan peningkatan kemampuan pegawai pajak dalam menganalisis potensi pajak bisnis online tersebut.

Belakangan ini kita dihebohkan dengan transaksi jual mukena kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu menimbulkan pertanyaan, loh apa benar kena PPN? Nah, pada dasarnya mukena tidak termasuk dalam jenis barang yang tidak dikenai PPN. Artiya, Mukena itu adalah barang kena pajak, yang apabila dilakukan penyerahan di dalam daerah pabean akan terutang PPN sebesar 10%. Dan PPN ini terutang apabila si penjual adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memiliki omzet melebihi 4,8M. 
Bagaimana dengan pedagang online? 
Dengan mengutamakan azas keadilan, seharusnya mereka mendapat perlakuan yang sama yaitu sama-sama dikenai pajak. Apabila dibandingkan dengan pelapak biasa, pedagang online ini justru membutuhkan biaya yang lebih sedikit dan tidak memerlukan biaya sewa tempat untuk menjual barangnya.
Mari kita cek hal lainnya, seperti jasa titip atau yang lebih kita kenal dengan singkatan “Jastip”.  Kalau kita sering lihat di Instagram, banyak orang yang berlibur ke kota- kota besar atau bahkan ke luar negeri. Kemudian mereka nge-posting foto- foto tas branded maupun make up atau sepatu disertai dengan tulisan Open Jastip.
Jasa titip ini muncul karena orang susah mengakses langsung produk tersebut. Biasanya toko- toko barang branded hanya tersedia di negara tertentu, sedangkan banyak yang ingin memiliki barang tersebut. Memang ada juga store onlinenya, namun tak jarang orang membutuhkan detil barang tersebut. Inilah fungsi jastip. Mereka bisa menanyakan detil barangnya untuk memperkuat keyakinan mau beli atau tidak. Untuk biaya jastipnya biasanya dikenakan per item tergantung mudah atau tidaknya mendapatkan barang, ataupun dengan pertimbangan harga barang tersebut apabila di beli di negara sendiri. Rata-rata fee jastip luar negeri antara 10% sampai dengan 20% dari harga awal barang.
Bagaimana cara menghitungnya?
Aturan mengenai impor barang yang dibawa penumpang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut, yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2018. Poin utama aturan ini adalah pembebasan barang impor bawaan sampai dengan nilai US$ 500 dari sebelumnya US$ 250, dan penghapusan batasan nilai barang untuk keluarga.
Jika nilai barang yang dibawa melebihi US$ 500, maka kelebihannya dikenakan bea masuk 10% dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). PDRI terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan Pajak Penghasilan (PPh) 7,5% jika mempunyai NPWP. Jika tidak mempunyai NPWP maka dikenakan tarif lebih tinggi 100% (PPh 15%).
Misal anda berbelanja 1000 dollar singapura dan memiliki NPWP, maka ilustrasinya seperti berikut:
  • Harga barang : US$ 1.000
  • Pembebasan : US$ 500
  • Harga setelah pembebasan : US$ 500
  • Kurs : Rp 14.500
  • Nilai Pabean : Rp 7.250.000
  • Bea Masuk (10% x Pabean) : Rp 725.000
  • Nilai Impor (Nilai Pabean + Bea Masuk) : Rp 7.975.000
  • PPN (10%) : Rp 795.500
  • PPh Pasal 22 berNPWP (7.5%) : Rp 598.125
  • Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) : Rp 1,393,625
Total biaya yang harus dikeluarkan calon pembeli sebesar US$ 1.000 + Rp 725.000 + Rp 1.393.625 + fee jasa titip.
Bagaimana potensi pajaknya?
Jika orang tersebut mendaftarkan usahanya sebagai usaha sampingan, maka orang tersebut akan dikenai tarif PPH UMKM Peraturan Pemerintah NO 23 Tahun 2018, yaitu apabila omzet kurang dari 4,8 M, akan dikenai tarif 0,5 % .
Namun apabila merupakan kegiatan usahanya maka masuk sebagai jasa perantara yang mana tetap menggunakan PP 23 tahun 2018 untuk omzet kurang dari 4,8M dengan melakukan penghitungan penghasilan neto (50% dari bruto). Yang selanjutnya penghasilan neto akan disesuaikan dengan tarif progresif pasal 17 UU KUP.
Apabila bergelut dalam bisnis ini, penjual harus pintar dalam perhitungan biaya-biaya ini. Tidak perlu sembunyi-sembunyi dari petugas bea cukai, karena perhitungannya sudah tepat. Pembeli mendapatkan barang impiannya dan pemerintah mendapatkan haknya. Selamat berjastip ria!!



Sunday, March 24, 2019

Sekilas tentang saya


Hello world!
Long time no post here. I’m pretty sure that you miss me ^_^ hehe ...
Nah, dalam kesempatan ini, saya akan mencoba untuk membuat cerita singkat tentang diri saya dalam bentuk essay. Essay ini saya buat dalam rangka pemenuhan tugas kuliah saya yaitu mata kuliah Komunikasi Bisnis.
Konsep diri merupakan bagian dari bentuk komunikasi antar pribadi (Interpersonal Communication). Komunikasi ini masuk ke dalam kesadaran diri kita sendiri (self awareness). Konsep diri ini sangatlah penting agar kita mampu mengetahui bagaimana kita memandang dan memahami diri kita sendiri.
Konsep diri juga merupakan pandangan seseorang tentang evaluasi dirinya sendiri. Konsep diri tumbuh dari interaksi sosial dalam lingkungan yang berpengaruh terhadap kehidupan individu serta juga memiliki dimensi yaitu pengetahuan tentang diri sendiri, penghargaan terhadap diri, dan penilaian terhadap diri sendiri. Konsep diri menjadi bagian terpenting dari kepribadian seseorang dalam bersikap dan berperilaku. 

So, check it out!

Saya, Sri Rezeki Situmorang, anak ke empat dari empat bersaudara. Mau tau nama panggilan saya? Hehe.. Saya memiliki banyak nama panggilan, terkadang dipanggil cik, terkadang cikna, terkadang sri, terkadang serik ataupun srik. Bermacam-macam bukan? Iya betul sekali. Saya tidak mempermasalahkan sama sekali orang-orang memanggil saya dengan sebutan apa.
Di hari minggu pada tanggal 1 September 1996,tepatnya pukul 07:00 wib  saya dilahirkan ke dunia. Saya lahir di sebuah kota kecil yang berada di provinsi sumatera utara, yaitu kota Pematangsiantar. Dilimpahi sebuah keluarga sederhana dari seorang Ibu br Sinaga dan Ayah saya yang tentunya bermarga Situmorang. Iyaa, saya turunan orang batak asli, pliss jangan permasalahkan nama saya yang nama orang jawa hehe..
Saya adalah anak ke empat dari empat bersaudara. Iya, saya anak bungsu. Menjadi anak bungsu bukanlah hal yang mudah. Ketika saudara-saudara saya yang lain beranjak dewasa, saya juga dituntut untuk bersikap lebih dewasa di usia saya yang seharusnya masih sedikit kekanak-kanakan. Saya memiliki tiga saudara yang terdiri dari dua kakak perempuan dan satu kakak laki-laki yang biasa saya panggil abang.
Betapa saya bahagia memiliki keluarga yang sangat berarti bagi saya. Saya bukan orang yang luar biasa tapi Tuhan begitu baik selalu mengaruniakan keluarga yang luar biasa kepada saya. Tidak bermaksud melebih-lebihkan, tetapi saya sadar kalau saya ada berkat mereka. Tanpa mereka saya bukan siapa-siapa. Saya sangat menyayangi mereka dan tidak ingin kehilangan satupun dari antara mereka.
Pada tanggal 26 Desember 1996, saya dibaptis di sebuah gereja di tempat orang tua saya terdaftar. Pada saat itulah nama saya Sri Rezeki Situmorang, disahkan. Hari itu juga, saya resmi terdaftar di gereja tersebut.
Pada saat kecil saya lebih sering ditemani oleh Ibu saya. Hal itu dikarenakan Ayah saya yang pergi ke sekolah setiap harinya. Tapi itu dulu, ketika saya masih kecil. Iya, Ayah saya adalah seorang guru.
Di usia saya ke enam tahun, saya didaftarkan memasuki Sekolah Dasar (SD). Salah satu sekolah yang terletak tidak jauh dari rumah saya. Saya mulai masuk sekolah di sekitar pertengahan tahun 2002 yaitu di SD GKPS 1 Pematangsiantar. Saya tidak mengerti sama sekali apa yang ada di pikiran saya, saya hanya mengikuti arahan ibu saya. Ibu saya merapikan seragam yang saya pakai dan perlengkapan-perlengkapan lainnya dan saya diantar sampai ke dalam kelas.
Terlihat jelas apa yang dilakukan ibu saya ketika menunggu saya di luar, Ibu saya tersenyum bahagia melihat anak bungsunya sudah mulai menikmati bangku sekolah. Di sisi lain, saya tidak mengerti apa tujuan saya pergi ke sekolah. Di pikiran saya, kita hidup di dunia hanyalah untuk menikmati hidup, makan apabila waktu makan sudah tiba, tidur apabila waktu tidur sudah tiba, dan selebihnya bermain-main.
Hari pertama saya sekolah selesai, dan saya tidak menikmatinya. Saya tidak tahu tujuannya untuk apa saya disekolahkan, dan saya kembali ke rumah. Hari-hari selanjutnya seperti itu, bedanya saya sudah berangkat sendiri ke sekolah. 
Waktu demi waktu berlalu, saya mulai menikmati semua kegiatan saya. menjadi siswa sekolah dasar ternyata adalah hal yang paling menyenangkan. Memiliki banyak teman bahkan bermain-main menghabiskan waktu dengan mereka.
Sebagai seorang siswa, tentunya saya juga mengikuti ekstrakulikuler di sekolah saya, seperti latihan menari tari daerah. Saya kerap ikut lomba-lomba tari daerah mewakili sekolah saya. Selain itu juga saya mengikuti beberapa olimpiade matematika baik itu tingkat antar sekolah, antar rayon, bahkan tingkat kabupaten/ kota. Hingga akhirnya saya lulus sekolah dasar pada pertengahan tahun 2008.

Setelah lulus, kemanakah saya melanjut?

Saya tidak tahu sebelumnya hal apa yang membawa saya ke sekolah ini. Saya tidak pernah membayangkan sebelumnya. Saya bertanya kepada orangtua saya, dan mereka berkata, ke sekolah ini aja, biar pergi pulangnya selalu bareng Ayah. Oke, saya mengikuti arahannya.
Di pertengahan tahun 2008, Ayah menemani saya mendaftar di Yayasan Perguruan Teladan, sebuah sekolah swasta di kota kelahiran saya yang terletak lumayan jauh dari rumah saya. Banyak waktu yang lebih berkualitas saya lalui bersama Ayah. Diantar dan dijemput pulang sekolah sama Ayah, makan siang selalu di luar bersama Ayah, dan banyak hal lainnya. 
Selama di SMP saya mengikuti beberapa ekstrakulikuler seperti basket dan volley. Saya sangat menikmati waktu-waktu saya. Selain itu saya juga pernah mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi mewakili sekolah saya di kota Medan. Hingga tiba pertengahan tahun 2011, saya lulus dari sekolah menengah pertama dan akan melanjutkan ke sekolah menengah atas.
Pada pertengahan tahun 2011, saya diterima di salah satu SMA negeri di kota saya yaitu SMA Negeri 2 Pematangsiantar. Selama di SMA, saya bukanlah anak yang begitu aktif di kegiatan- kegiatan organisasi, tetapi betapa bahagianya saya, Tuhan begitu baik mengaruniakan orang- orang hebat di sekitar saya, saya memiliki banyak teman yang baik. Saya hanya mengikuti kegiatan paduan suara kristiani, yang hanya perlu latihan apabila ada event yang akan diikuti.
Berbicara tentang hobby, saya suka membaca buku cerita, berolahraga, dan tentunya makan ehehe.. Berbicara tentang hal yang disuka dan yang tidak, saya suka semua yang baik di dunia ini, saya suka berbicara dengan orang banyak, saya suka bergaul dengan orang banyak,saya suka mengerjakan suatu pekerjaan dengan santai tanpa mengabaikan batas waktu, saya suka makan nasi goreng setiap harinya, saya sangat suka telur dadar, dan masih banyak yang lainnya. Ketidaksukaan saya terhadap sesuatu juga bisa diketahui kriterianya, seperti saya tidak suka menjadi beban bagi orang, merugikan orang, saya tidak terbiasa dengan orang yang suka mengebut suatu pekerjaan (dalam hal diberi waktu deadline, saya pasti akan menyelesaikan sebelum jatuh tempo tetapi tidak dengan buru-buru), dan yang paling saya tidak suka yaitu ketika kita diharuskan mencari perhatian untuk mendapatkan suatu perhatian lebih ataupun nilai tambah bagi orang tersebut.
Sekitar bulan april 2014 saya menyelesaikan studi saya di sekolah menengah atas. Saya di terima SNMPTN di salah satu universitas negeri di semarang, tetapi saya tidak mendaftar ulang dikarenakan Ibu saya hanya ingin saya masuk STAN. Kemudian saya mendaftar di STAN pada tahun itu dan puji Tuhan, saya diberi berkat yang luar biasa, Tuhan menjawab doa Ibu saya. Pada Bulan September saya melanjutkan studi program diploma 1 spesialisasi perpajakan di Balai Diklat Keuangan Medan. Setahun menjalani pendidikan kemudian lulus di bulan oktober 2015, dilanjutkan dengan orientasi dan pemberkasan yang dilakukan di Jakarta pada bulan november 2015.
Pada bulan desember 2015, tibalah pengumuman yang ditunggu-tunggu yaitu pengumuman penempatan On Job Training (OJT). Saya ditempatkan di salah satu KPP di Bandung yaitu KPP Pratama Bandung Cibeunying. Saya sangat menikmati hari- hari saya selama disana, sangat menikmati pergaulan disana, dan tentunya tata krama yang sangat jauh berbeda dibandingkan dengan kampung halaman saya.
Tidak sampai tujuh bulan OJT, penempatan definitif sudah kembali menghampiri. Lagi lagi doa ibu saya didengar oleh Tuhan. Ibu saya ingin saya penempatan di medan agar bisa pulang ke rumah setiap minggunya. Pada bulan juli 2016, saya penempatan definitif di KPP Pratama Medan Petisah.
KPP Pratama Medan Petisah merupakan kantor pertama saya. Sangat banyak kenangan yang saya miliki disana, teman- teman yang sudah berasa seperti keluarga saya sendiri, kakak abang yang selalu ada mengisi hari- hari saya setiap waktunya, serta atasan- atasan yang selalu memberikan motivasi dan arahan dalam bekerja. Dua setengah tahun mengabdi di KPP Pratama Medan Petisah bukanlah hal yang singkat bagi saya. Banyak pengalaman baru yang saya dapatkan, banyak pelajaran baru yang saya terima, banyak keluarga- keluarga baru juga tentunya.
Pada bulan Januari 2019, keluarlah pengumuman penerimaan mahasiswa tugas belajar D-III Penilai Alih Program Politeknik Keuangan Negara STAN, dengan segala dukungan dan masukan dari orang-orang di sekitar saya, saya mengikuti ujian tersebut . Mengingat sebelumnya, anak Diploma I selalu berorientasi melanjutkan studi ke D-III Khusus dan meraih mimpi- mimpinya yang lain, saya juga mulai meneguhkan hati saya untuk mengikuti ujian tersebut.
Tidak jauh dari saat itu, sekitar bulan Februari 2019, kembali mensyukuri berkat Tuhan yang luar biasa, doa Ibu saya kembali di dengar oleh Tuhan. Saya dinyatakan lulus sebagai Mahasiswa Tugas Belajar D-III Penilai Alih Program Politeknik Keuangan Negara STAN 2019. Sungguh saya sangat bersyukur atas semua berkat yang saya terima. Tentunya hal tersebut bukanlah karena kekuatan saya, melainkan kekuatan doa dari orang-orang di sekitar saya.

Inilah saya dengan segala kekurangan saya, 
Sri Rezeki Situmorang, Mahasiswi D-III Penilai Alih Program PKN STAN 2019